You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Keuangan Non Cash DKI Raih INAGARA Award
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sistem Keuangan Non Tunai Pemprov DKI Raih INAGARA Award

Inovasi sistem manajemen keuangan berbasis non cash atau non tunai yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meraih penghargaan INAGARA AWARD (Inovasi Administrasi Negara) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur kepada mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

LAN menobatkan Heru sebagai pemimpin inovatif yang berhasil melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, melalui implementasi transaksi non tunai. Penerapan sistem non cash dinilai mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

"Sekarang saya sudah berkarya di Sekretariat Negara," ujar Heru, usai menerima penghargaan, Senin (7/8).

Dijelaskan Heru,selain meningkatkan efisiensi, penerapan sistem non cash juga mengurangi beban kerja pengelolaan keuangan di DKI. 

Dia mengungkapkan, penerapan transaksi non tunai meliputi penerimaan daerah dan belanja daerah yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Bank DKI dan 12 bank umum nasional lainnya. 

Transaksi penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi serta pendapatan asli daerah lainnya, sambung Heru, dilakukan dengan mengganti loket-loket penerimaan dengan fasilitas perbankan sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

Untuk transaksi belanja daerah berupa subsidi, belanja pembangunan dan belanja rutin, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pemindahbukuan secara langsung ke rekening pihak ketiga melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI sehingga seluruh transaksi dapat ditelusuri. 

Selain itu, kata Heru, melalui CMS Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) bisa melihat sisa anggaran kegiatan akhir tahun, selanjutnya melakukan pemindahbukuan sisa anggaran ke rekening kas daerah. Sehingga, BPKD dapat langsung  memonitoring dana yang telah masuk ke rekening kas daerah secara real time dan online.

"Akhir Desember 2016 kita sudah menyelesaikan tutup buku pada pukul 19.15. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya proses ini bisa sampai tengah malam. Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22691 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri